Riasan Wajah Yang Dilarang Bagi Wanita Muslimah

Top jempol.com - Sudah menjadi kodratnya bahwa para wanita sangat pandai merias diri karena mereka ingin terlihat lebih cantik dan menarik. Terkecuali bagi seorang muslimah yang telah menikah, kewajiban merias diri lebih ditekankan kepada hak suaminya bukan kepada orang lain.

Seorang muslimah harusnya memilih dandanan dengan hiasan yang diperbolehkan dalam agama sehingga segala usahanya untuk merias dirinya di depan suami tidak hanya akan memunculkan kecantikan namun juga akan mendatangkan pahala baginya.

Namun demikian, ternyata tidak semua dandanan dan hiasan muslimah tersebut halal, ada cara dandan dan berias yang haram dan bertentangan dengan Islam. Seperti apakah dandanan atau riasan bagi muslimah yang tidak diperbolehkan dalam islam?
Riasan wajah yang dilarang bagi wanita muslimah
Riasan wajah yang dilarang bagi wanita muslimah

Islam sangat menganjarkan umatnya tentang kesederhanaan. Oleh karena itu Allah SWT sangat membenci kepada wanita yang boros karena menghabiskan banyak waktu di depan cermin guna memoleskan berbagai macam kosmetik dan menghamburkan uangnya untuk membeli beraneka ragam kosmetik, pakaian, serta ornamen hiasan terbaru secara tidak proposional.

“Sesungguhnya pemborosan itu adalah saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,” (QS. Al-Israa ayat 27).

Saat ini banyak mode berias yang bisa dipilih oleh seorang wanita untuk mempercantik dirinya. Namun beberapa hadist Rasulullah SAW berikut ini bisa kita jadikan panduan bagi seorang wanita (muslimah) untuk menjaga dirinya dari laknat Allah SWT. Adapun tuntunan Rasulullah tentang berdandan dan merias wajah bisa kita temukan dalam hadist-hadist berikut ini.

1. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang membuat tato dan meminta ditato, yang mencabut bulu alis dan meminta dicabut, yang merenggangkan gigi dan memperindahnya, serta wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Al-Jami ash-Shaghir).

2. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambungkan rambutnya.” (HR. Al-Jami’ ash-Shaghir).

3. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Jami ash-Shaghir).

4. Rasulullah SAW bersabda, “Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan wanita tidak boleh melihat aurat wanita yang lain,” (HR. Muslim)

Dari uraian singkat di atas, kiranya sudah mulai memperjelas bahwa dalam islam berdandan dan merias wajah bagi perempuan ternyata ada aturannya. Tidak hanya mempercantik wajah. Ada tujuan yang lebih mulia dari sekedar mempercantik diri yaitu ridho Allah SWT dengan cara mentaati segala aturan dan perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.