Tidak terkecuali walikota Paris, Anne Hidalgo. Dalam kepemimpinannya ia mempunyai program bahwa di tahun 2020 akan ada 100 hektar ruang hijau di kota Paris.
Jika kita melihat perkebunan di daerah pedesaan atau pegunungan itu adalah suatu hal yang biasa. Namun bagaimana hal tersebut bisa terwujud dalam sebuah kota yang sudah dipenuhi dengan gedung-gedung seperti di kota Paris?
Bisa dibayangkan bagaimana sebuah kota modern di dunia bisa dipenuhi dengan ruang-ruang hijau yang menghiasi setiap sudutnya. Coba lihat foto berikut ini.
![]() |
Salah satu sudut hijau gambaran kota Paris |
Mungkin saat ini Indonesia harus ikut belajar sehingga bisa mengembangkan kreatifitasnya seperti kota Paris dalam menghijaukan wilayah perkotaan. Untuk merealisasikan programnya, pemerintah kota Paris mengeluarkan undang-undang yang mendorong warganya agar berpartisipasi untuk menghijaukan kota.
Dalam undang undang tersebut para warga diizinkan dan diberikan hak penuh untuk menuangkan kreatifitasnya membuat kebun di area perkotaan. Agar nilai estetika kota tetap terjaga, pemerintah Paris mengajak warganya untu menggunakan metode alami berkelanjutan dan melarang warganya untuk menggunakan pestisida dalam proses membudidayakan tanaman.